|
Halaman 1 dari 4 Konsep
Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau
kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang
lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena
kehamilannya atau pengelolaannya,
tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi,
Utomo. 1985).
|