|
Pembangunan pendidikan
di Indonesia telah menunjukkan keberhasilan yang cukup besar. Wajib
Belajar 6 tahun, yang didukung pembangunan infrastruktur sekolah dan
diteruskan dengan Wajib Belajar 9 tahun adalah program sektor
pendidikan yang diakui cukup sukses. Hal ini terlihat dari meningkatnya
partisipasi sekolah dasar dari 41 persen pada tahun 1968 menjadi 94
persen pada tahun 1996, sedangkan partisipasi sekolah tingkat SMP
meningkat dari 62 persen tahun 1993 menjadi 80 persen tahun 2002
(Oey-Gardiner, 2003).
Tetapi dibalik keberhasilan
program-program tersebut, terdapat berbagai fenomena dalam sektor
pendidikan. Kasus tinggal kelas, terlambat masuk sekolah dasar dan
ketidakmampuan untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi
merupakan hal yang cukup banyak menjadi sorotan di dunia pendidikan.
Kasus putus sekolah yang juga banyak terjadi terutama di daerah
pedesaan menunjukkan bahwa pendidikan belum banyak menjadi prioritas
bagi orang tua. Rendahnya prioritas tersebut antara lain dipicu oleh
akses masyarakat terhadap pendidikan yang masih relatif kecil, terutama
bagi keluarga miskin yang tidak mampu membiayai anak mereka untuk
meneruskan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Selain itu, ujian akhir
sekolah dianggap tidak dapat menjadi ukuran kemampuan murid. Nilai
rata-rata ujian akhir yang rendah seringkali diikuti oleh persentase
kelulusan yang cukup tinggi. Pada tahun ajaran 1998/1999, rata-rata
nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA di Indonesia adalah 3,99. Padahal
nilai minimum untuk lulus adalah 6. Tetapi pada periode tersebut, 97
persen siswa SMA dinyatakan lulus (Oey-Gardiner, 2000). Hal ini
menunjukkan bahwa nilai ujian akhir bukanlah satu-satunya alat untuk menyaring
kelulusan murid.
|